SUMEKS. CO, PALEMBANG – Kota Palembang masuk zona merah Covid-19 sejak 10 Juli 2021. Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang Dr Fauzia MKes melalui Jubir Covid-19 Dinkes, Yudhi Setiawan meminta semua pihak menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan.
Menurut Yudhi, data rekapitulasi tanggal 10 Juli 2021, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 menjadi 243 kasus baru sehingga total konfirmasi positif adalah 16.761.
“Kita melihat jumlah laporan ini adalah yang terbanyak sepanjang pandemi Covid-19 pertama kali,” ungkap Yudhi usai di bincangi cakrawalarafflesia telpon selulernya, Ahad (11/7/2021) malam.
Dikatakannya, kasus harian kali ini adalah yang tertinggi di kota Palembang sejak pandemi Covid-19 dari Maret 2020.
Untuk jumlah pasien sembuh bertambah 43 menjadi 14.633 orang dan 709 orang meninggal sehingga total kasus aktif di Palembang saat ini adalah 1.419 kasus.
Berdasarkan peta Kecamatan, ada 9 Kecamatan Zona kuning, 8 zona orange dan satu zona merah. Kecamatan Ilir Timur II masih menjadi satu-satunya zona merah dari 18 Kecamatan. (dey)