Nasional — Oknum kepolisian yang melakukan pengawalan terhadap tiga orang saat sedang jogging di Jalan By Pass Ngurah Rai, Denpasar, telah diperiksa intensif oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polda Bali. Sejumlah oknum polisi tersebut diduga kuat melanggar prosedur pengawalan.
“Ada prosedur yang dilanggar dalam lakukan pengawalan,” kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Syamsi dilansir Okezone, Minggu (18/10/2020).
Pemeriksaan terhadap oknum polisi pengawal tiga orang saat sedang jogging tersebut dilakukan pada Jumat, 16 Oktober 2020. Oknum polisi tersebut diperiksa terkait pelanggaran dalam aturan pengawalan.
“Pemeriksaan terkait dengan pelanggaran yang dilakukan dalam melakukan pengawalan yang tidak sesuai dengan prosedur,” terangnya.
Sekadar informasi, sebuah video yang mempertontonkan tiga orang sedang jogging dikawal oleh Patroli Jalan Raya (PJR) viral di media sosial (medsos). Satu dari tiga orang yang sedang jogging tersebut disebut-sebut mirip terpidana kasus kokain, Richard Muljadi.